Bupati Setuju Pembentukan Unit Sekolah Baru

Bupati Setuju Pembentukan Unit Sekolah Baru

CIREBON – Usulan masyarakat Kecamatan Kedawung untuk diadakannya Unit Sekolah Baru (USB) khususnya tingkat SMP direspons positif oleh Bupati Cirebon, DR H Sunjaya Purwadisastra Drs MM MSi. 
\"disdik
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. dok. Rakyat Cirebon 
Satgas pendidikan juga nampaknya akan segera dibentuk di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat melalui kuwu desa masing-masing melihat masih banyaknya murid asli kecamatan Kedawung yang belum bisa tertampung di SMP Negeri. 

Bukan dengan alasan tidak memenuhi persyaratan, tidak masuknya warga dikarenakan jumlah rombongan belajar yang terbatas sehingga tidak bisa menampung seluruhnya.

Kepala SMPN 1 Kedawung, Drs Saefudin membenarkan adanya keluhan dari warga tersebut. Menurutnya, kapasitas SMPN 1 Kedawung terbatas sehingga tidak bisa mengakomodir jumlah pendaftar.

“Ada sekitar 200 murid yang tidak bisa kita terima. Memang kapasitasnya terbatas,” ujarnya kepada Rakcer.

Dikatakannya juga, dengan adanya Unit Sekolah Baru maka bisa lebih banyak menampung murid warga Kedawung yang menginginkan bersekolah di sekolah negeri. Oleh karena itu, dia mengaku mendukung usulan warga tersebut.

“Selama itu baik untuk masyarakat, saya dukung penuh. Ini juga tentunya sejalan dengan program pemerintah daerah yang ingin adanya kenaikan pada IPM khususnya dari bidang pendidikan,” tambahnya.

Ditemui wartawan, bupati mengaku usulan dari masyarakat ini sangat bagus. Bupati juga menegaskan, akan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjutinya.

“Usulan ini kan di awali karena banyaknya siswa kecamatan Kedawung yang tidak tertampung di SMPN 1 Kedawung. mereka meminta adanya SMPN 2 Kedawung agar lebih banyak warga yang bersekolah di sekolah Negeri. Saya tadi sudah sampaikan ke Kadisdik untuk segera membentuk satgas guna menindaklanjuti. Diperlukan kajian maupun perencanaan matang sehingga proses tersebut akan segera ditempuh,” terang bupati.

Sementara itu, Kadisdik, Drs H Asdullah SA MM mengatakan pihaknya akan segera melihat keseriusan dari Kecamatan Kedawung atas usulan tersebut. 

Maksudnya, Asdullah mengakui ada beberapa persyaratan mutlak yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum usulan pembentukan USB dikirimkan ke Provinsi maupun kementrian.

“Satu hal itu adalah lahan. Tadi ngobrol katanya ada di dua desa pilihannya. Kita ingin, syarat penyediaan lahan ini dipenuhi tgerlebih dahulu. contohnya, kalaupun menggunakan lahan desa, maka harus ada hibah dari pemerintah desa ke pemda sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti. Tetapi, secara keseluruhan kita siap untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

Disinggung mengenai angka ideal sekolah negeri di satu kecamatan, Asdullah mengungkapkan masing-masing kecamatan berbeda. Dia mengatakan, luas wilayah dan juga jumlah penduduk tentunya mempengaruhhi kebutuhan sarana pendidikan.

“Idealnya itu di satu kecamatan dua SMP Negeri. Saat ini, ada beberapa kecamatan yang sudah memiliki dua atau lebih SMP Negeri. Di Kedawung juga tadinya ada dua SMP Negeri. Tetapi, saat pemekaran Kecamatan Tengah Tani, maka SMPN 2 itu menjadi SMPN 1 Tengah Tani. Kita pasti akan teruskan permintaan warga ini,” pungkasnya.(yog)

Sumber: